Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah Untuk Pembangunan Polres Kubu Raya

Tanggal:
...

Bupati Kubu Raya Rusman Ali didampingi Plt. Sekda Odang Prasetyo menyerahkan hibah tanah ke Polda Kalimantan Barat untuk pembangunan Polres Kubu Raya. Penyerahan hibah tanah tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol Drs. Didi Haryono, S.H.,M.H. di Mapolda Kalimantan Barat, Kamis (8/2) 

\

Tanah seluas 33.817 meter persegi dan senilai Rp. 4,2 M lebih, yang berlokasi di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya tersebut secara resmi telah dihibahkan melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah. Tujuan utama dari perjanjian hibah tersebut adalah untuk menegaskan bahwa hibah barang berupa tanah tersebut digunakan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya untuk pembangunan Mako Polres Kubu Raya.

\

Seiring dengan pembentukan Kabupaten Kubu Raya, yang merupakan perwujudan dari kemajuan demokrasi dan dinamika kebutuhan masyarakat, maka sudah seharusnya Kabupaten Kubu Raya memiliki kantor polisi setingkat Polres sendiri. Keberadaan kantor Polres di Kubu Raya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Terlebih, lahan yang terletak di Desa Kuala Dua tersebut, nantinya akan dapat akses dari sungai dan akses dari darat. Sehingga sangat strategis untuk melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya. 

\

Rusman Ali mengatakan, saat ini Kubu Raya dibawahi oleh dua Polres, yakni Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Diharapkan dengan dibentuknya Polres Kubu Raya dapat semakin meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Saat ini masyarakat kita yang ada diwilayah pesisir berada diwilayah hukum Polres Mempawah. Sehingga masyarakat masih harus ke Mempawah untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Jadi dengan dibentuknya dan akan dibangunnya Polres Kubu Raya, maka akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Disamping itu, posisinya yang menghadap ke Sungai Kapuas akan semakin memudahkan polisi mengawasi perairan Kubu Raya dan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan melalui transportasi air,” terang Rusman Ali.

\

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat Didi Haryono mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kubu Raya atas disediakannya lahan yang sangat luas untuk pembangunan Polres Kubu Raya. Dikatakan Didi, pembangunan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Menurutnya, dengan luas lahan 3,3 ha tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan asrama dan pusat-pusat pelayanan yang lainnya. Sehingga bisa dilakukan dalam satu lokasi.

Last Update: Feb 09, 2018 / 09:22 AM

tag

Penandatanganan Perjanjian Hibah Tanah Untuk Pembangunan Polres Kubu Raya

Share with your friends & family

Berita Terkait